Dewan Ancam Ajukan Interpalasi "Belum Ada Sejarahnya Penyerapan Anggaran DKI Dibawah 50 persen"
Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama dalam kaitan minimnya penyerapan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2014. Kalau kita tidak tanya, justru aneh, kata Wakil Ketua DPRD Mumammad Taufik di Kebon Sirih, Jakarta Pusat kemarin.
Interpelasi akan digulirkan saat penutuoan buku anggaran pada 15 Desember 2014 mendatang. Hingga November, serapan anggaran baru mencapai 36persen dari total APBD sebesar Rp. 72 triliun. Hak interpelasi diatur dalam Pasal 12 Tata Tertib DPRD DKI. Syaratnya minimal diajukan oleh dua fraksi dan 15 anggota Dewan. Pasti banyak yang setuju untuk interpelasi, kata Ketua Partai Persatuan Pembangunan Maman Firmansah sependapat dengan Taufik. Ini menyangkut kinerja pemerintah, ujarnya.
Dia beralasan, jika serapan rendah, berarti banyak penyerapan yang tidak dikerjakan. Berarti banyak pembangunan yang tertunda. Penyerapan itu bersentuhan dengan masyarakat, kata dia. Maman meminta pemerintah DKI tak menggampangkan minimnya serapan anggaran ini. Apalagi dengan mengatakan akan menyerahkan sisa lebih anggaran kepada badan usaha milik daerah (BUMD). Itu lain konteksnya, Perusahaan belum tentu bersentuhan dengan masyarakat.
Adapun Partai Keadilan Sejahtera memilih untuk menunggu. PKS menunggu hasil laporan dulu, kata politikus partai itu, Triwisaksana, kemarin. Triwisaksana mengatakan akan ikut interpelasi jika, hingga laporan muncul, penyerapan dibawah 50%. Belum ada sejarahnya penyerapan anggaran dibawah 50 persen, kata dia.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pun mendukung rencana interpelasi. Kalau tidak dikoreksi, jadi tidak benar, ujar Ketua Fraksi PDI-P Jhonny Simanjuntak. Selain itu, interpelasi merupakan hak konstitusi Dewan untuk bertanya tentang kebijakan yang dianggap kurang berkenan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengungkapkan, rendahnya serapan anggaran itu disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya akibat kebijakan perubahan sistem penganggaran dari konvensional ke elektronik. Harus membiasakan diri dulu, ucap dia. Selain itu, ia menambahkan, pengadaan barang dan jasa terpusat di Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa. Beban di ULP jadi overload, katanya.
Dengan waktu tersisa kurang dari satu bulan ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Budi Hartono pesimistis penyerapan APBD 2014 bisa tinggi. Menurut dia, maksimal penyerapan sekitar 40persen. Heru menyebutkan, ada 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapat alokasi anggaran. Ke-13 SKPD itu mendapat anggaran Rp. 32,8 triliun. Dari total anggaran tersebut, yang baru terserap sebesar 27 persen atau Rp. 9 triliun, kata Heru.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto, menilai DPRD juga ikut bertanggungjawab atas rendahnya serapan anggaran tersebut. Seharusnya, pada laporan semester pertama mereka langsung menanyakan perkembangan program pemerintah. Harusnya laporan itu menjadi rujukan mempertanyakan bagaimana berjalannya pembangunan, katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hidup Adalah Perjuangan