Jakarta
- Mulai Februari 2014, setiap Jumat minggu pertama, Inspektorat
Provinsi DKI menempatkan petugas untuk melakukan inspeksi mendadak
(sidak) penerapan Instruksi Gubernur No 150 tahun 2013 tentang Larangan
Penggunaan Kendaraan Pribadi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI
Jakarta.
Seperti yang dilakukan hari ini, Jumat (7/2), belasan petugas Inspektorat Provinsi DKI dikerahkan di lima lokasi yaitu Balai
Kota DKI, DPRD DKI, lapangan IRTI Monas serta kantor Dinas Teknis di
Jalan Abdul Muis dan Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat. Hasilnya, tingkat
kepatuhan PNS menaati instruksi One Day No Car ini masih kurang. Karena masih banyak PNS yang menggunakan kendaraan pribadi, terutama motor.
Salah satu petugas Inspektorat Provinsi DKI Jakarta yang bertugas melakukan sidak di pintu gerbang DPRD DKI, Roy Fernando
Samosir mengatakan sidak dilakukan untuk mengetahui tingkat kepatuhan
PNS terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang tertuang dalam
Instruksi Gubernur No 150/2013.
“Sidak dilakukan mulai bulan ini dan bulan seterusnya. Kami harus
dapat mengetahui bagaimana tingkat kepatuhan PNS pada kebijakan gubernur
serta penerapannya di lapangan seperti apa,” kata Roy di DPRD DKI,
Jakarta, Jumat (7/2).
Dalam sidak ini, lanjutnya, pihaknya tidak akan memaksa para PNS DKI
yang melanggar untuk kembali ke rumah masing-masing, untuk menaruh
kendaraannya, lalu menggunakan angkutan umum dari rumah ke Balai kota,
melainkan hanya meminta KTP dan nomor induk kepegawaian (NIK). Kemudian PNS yang melanggar tersebut akan dilaporkan kepada Inspektur Provinsi DKI Franky Mangatas Pandjaitan.
“Nanti oleh Pak Inspektur (Franky), laporan catatan PNS yang
melanggar ini akan diserahkan kepada Pak Gubernur (Jokowi) untuk
melakukan evaluasi lebih lanjut, karena Pak Gubernur yang berhak
menentukan hukuman apa yang berlaku bagi PNS yang melanggar aturan ini,”
jelasnya.
Sejak sidak dilakukan mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, Roy melihat masih banyak PNS yang melanggar aturan tersebut. Namun dia enggan menyebutkan jumlah PNS yang telah melanggar instruksi gubernur tersebut.
“Pokoknya masih banyaklah. Kami belum dapat sebutkan, karena kami
masih bertugas hingga sore hari nanti, saat pulang kerja PNS,” tuturnya.
Dia memaparkan, hari ini, petugas inspektorat pun disebar di beberapa
titik. Sebanyak dua petugas menjaga di gerbang DPRD DKI, tiga petugas
di depan Balai Kota, tiga petugas di lapangan IRTI Monas, lima petugas
di kantor Dinas Teknis Jalan Abdul Muis, dan enam petugas di Dinas
Teknis Jalan Jatibaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hidup Adalah Perjuangan