Jakarta - Inspektorat Provinsi DKI menggelar inspeksi mendadak (sidak) One Day No Car
di sejumlah tempat yakni Balai Kota DKI, DPRD DKI dan Kantor Dinas
Teknis di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, hari ini Jumat (7/2).
Langkah ini untuk melihat tingkat kepatuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menaati Instruksi Gubernur No. 150 tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi PNS DKI.
Berdasarkan pengamatan Beritasatu.com, belasan PNS dari Inspektorat Provinsi DKI yang memakai baju koko menyebar di tiga lokasi tersebut. Mereka mencegat para PNS yang menggunakan kendaraan pribadi, baik motor dan mobil.
Sidak ini tentu saja membuat banyak PNS yang masih mencuri-curi menggunakan mobil atau motor pribadi kaget karena tidak menyangka akan digelar sidak.
Seperti yang dialami seorang PNS DKI, sebut saja Anto, yang menggunakan motor pribadinya menuju parkir motor DPRD DKI di lantai basement. Tiba-tiba dia dicegat dua pegawai Inspektorat Provinsi di pintu gerbang DPRD DKI, motornya dihentikan.
Anto diminta untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu PNS. Kemudian ditanya keperluannya datang ke DPRD DKI. Anto menjelaskan, saat ini dia dalam keadaan mendesak dan terburu-buru sehingga harus menggunakan motor.
“Iya, tadi saya buru-buru. Pas dicegat dan dihentikan, ya sudah saja jujur saja lah,” aku Anto kepada awak media di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (7/2).
Lucunya lagi, kedua petugas tersebut sempat salah menghentikan motor yang masuk ke DPRD DKI. Melihat ada motor dengan plat merah, serta merta mereka menyangka yang mengendarai motor tersebut adalah salah satu PNS DKI. “Stop Pak,” kata petugas itu kepada pengendara motor yang memakai batik coklat lengan pendek. Kemudian petugas dari Inspektorat itu menanyakan tujuan dari pengendara motor yang bernama Rizky Basuki Rahmat tersebut. “Mau kemana, Pak?”
“Saya mau ke press room. Memang ada apa Pak? Kok pakai dicegat-cegat segala,” kata Basuki
“Lho kok ini pakai motor plat merah? Sekarang kan penerapan larangan menggunakan kendaraan pribadi bagi PNS. Jadi kami lagi tugas untuk sidak PNS yang masih gunakan kendaraan pribadi,” jelas petugas itu.
“Saya dari RRI, Pak. Saya tugas disini untuk peliputan Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelas Basuki sambil menunjukkan kartu pers dari lembaga penyiaran resmi pemerintah. Melihat kartu pers tersebut, petugas tersebut langsung minta maaf dan mempersilahkan Basuki melanjutkan perjalanannya menuju ruang parkir DPRD DKI.
Langkah ini untuk melihat tingkat kepatuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menaati Instruksi Gubernur No. 150 tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi PNS DKI.
Berdasarkan pengamatan Beritasatu.com, belasan PNS dari Inspektorat Provinsi DKI yang memakai baju koko menyebar di tiga lokasi tersebut. Mereka mencegat para PNS yang menggunakan kendaraan pribadi, baik motor dan mobil.
Sidak ini tentu saja membuat banyak PNS yang masih mencuri-curi menggunakan mobil atau motor pribadi kaget karena tidak menyangka akan digelar sidak.
Seperti yang dialami seorang PNS DKI, sebut saja Anto, yang menggunakan motor pribadinya menuju parkir motor DPRD DKI di lantai basement. Tiba-tiba dia dicegat dua pegawai Inspektorat Provinsi di pintu gerbang DPRD DKI, motornya dihentikan.
Anto diminta untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu PNS. Kemudian ditanya keperluannya datang ke DPRD DKI. Anto menjelaskan, saat ini dia dalam keadaan mendesak dan terburu-buru sehingga harus menggunakan motor.
“Iya, tadi saya buru-buru. Pas dicegat dan dihentikan, ya sudah saja jujur saja lah,” aku Anto kepada awak media di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (7/2).
Lucunya lagi, kedua petugas tersebut sempat salah menghentikan motor yang masuk ke DPRD DKI. Melihat ada motor dengan plat merah, serta merta mereka menyangka yang mengendarai motor tersebut adalah salah satu PNS DKI. “Stop Pak,” kata petugas itu kepada pengendara motor yang memakai batik coklat lengan pendek. Kemudian petugas dari Inspektorat itu menanyakan tujuan dari pengendara motor yang bernama Rizky Basuki Rahmat tersebut. “Mau kemana, Pak?”
“Saya mau ke press room. Memang ada apa Pak? Kok pakai dicegat-cegat segala,” kata Basuki
“Lho kok ini pakai motor plat merah? Sekarang kan penerapan larangan menggunakan kendaraan pribadi bagi PNS. Jadi kami lagi tugas untuk sidak PNS yang masih gunakan kendaraan pribadi,” jelas petugas itu.
“Saya dari RRI, Pak. Saya tugas disini untuk peliputan Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelas Basuki sambil menunjukkan kartu pers dari lembaga penyiaran resmi pemerintah. Melihat kartu pers tersebut, petugas tersebut langsung minta maaf dan mempersilahkan Basuki melanjutkan perjalanannya menuju ruang parkir DPRD DKI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hidup Adalah Perjuangan