$(function(){ $("img").lazyload({placeholder:"https://lh5.googleusercontent.com/_u4rBCfM4eII/TXksAi6R_OI/AAAAAAAABZY/2k63Mrtswfo/grey.png",threshold:200});}); SALING BERBAGI CERITA: Kapolri: Jangan Salah Gunakan Akun Media Sosial /* The CSS Code for the menu starts here bloggertrix.com */ .btrix_glossymenu1{ position: relative;padding: 0 0 0 34px;margin: 0 auto 0 auto; background: url(http://4.bp.blogspot.com/-kqOgUTfKaSM/UY0EbFl_pdI/AAAAAAAAHks/7Qsu8KrtUIY/s1600/btrix_menupu_bg.gif) repeat-x; height: 46px; list-style: none; } .btrix_glossymenu1 li{ float:left; } .btrix_glossymenu1 li a{ float: left;display: block;color:#000; text-decoration: none; font-family: sans-serif; font-size: 13px; font-weight: bold; padding:0 0 0 16px; height: 46px; line-height: 46px; text-align: center; cursor: pointer;

Senin, 03 November 2014

Kapolri: Jangan Salah Gunakan Akun Media Sosial

Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Sutarman mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan akun media sosial, seperti Facebook dan Twitter. Dia mengatakan, kasus yang melibatkan Muhammad Arsyad alias Imen menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, terutama dalam penggunaan media sosial.
Imen dijebloskan ke penjara sejak 23 Oktober lalu, setelah terbukti menggunakan media sosial Facebook untuk menghina dan menyebarluaskan gambar tidak senonoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Imen ditangguhkan penahanannya, mulai Senin (3/11) setelah dimaafkan Presiden Jokowi, namun kasusnya tetap diproses pihak Kepolisian.
"Saya kira masyarakat sudah harus tahu siapa lagi yang akan menghormati presiden, simbol-simbol negara, dan lambang negara. Siapa lagi kalau bukan kita yang menghormati. Itu saya kira merupakan kewajiban sebagai bangsa Indonesia. Bendera yang kita miliki adalah Merah Putih," kata Kapolri di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11).
Dia mengatakan, masyarakat seharusnya menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi antarsesama anak bangsa. Masyarakat, lanjutnya, diharapkan tidak menyalahgunakan media sosial untuk tujuan menyimpang, seperti menyebarkan gambar-gambar pornografi atau film pornografi.
"Itu bisa diakses anak-anak dan pasti akan berpengaruh bagi psikologis anak. Hal seperti itu yang harus kita lakukan penegakan hukum,” kata Kapolri.
Kapolri juga meminta masyarakat pengguna media sosial agar bersikap terbuka dengan menggunakan nama asli, dan tidak menyembunyikan indentitas pribadi. Selain itu, lanjut Kapolri, pengguna akun media sosial maupun laman pribadi sebaiknya menggunakan bahasa yang santun, mendidik, dan menggunakan identitas sebenarnya.
"Tidak perlu menyamarkan diri. Media sosial saat ini sudah sepatutnya digunakan untuk komunikasi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi masyarakat pada berbagai kegiatan, bukan untuk memaki orang dan sebagainya,” kata Kapolri.

Mari Bijak Dalam Dunia Maya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hidup Adalah Perjuangan