VIVAnews – Nazaruddin belum berhenti “bernyanyi.” Ia
mengatakan ada korupsi pada 11 proyek besar yang melibatkan pejabat
negara dan anggota DPR. Proyek-proyek itu antara lain pengadaan e-KTP,
pengadaan pesawat Merpati, dan pembangunan Gedung MK. Sejumlah politisi
Senayan, mulai politisi Demokrat, Golkar, sampai PDIP pun ia sebut
terlibat.
Partai-partai pun mulai memberikan tanggapannya atas tuduhan Nazaruddin itu. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki tuduhan tersebut. “Ini bisa jadi bahan penyelidikan,” kata Hayono, Jumat 2 Agustus 2013.
Menurut dia, penyelidikan KPK terhadap ucapan Nazaruddin bisa membuka kasus-kasus korupsi lainnya. “Untuk memastikan korupsi diberantas, meskipun hilang 100 persen itu tidak mungkin, korupsi tetap harus kita tekan,” ujar Hayono yang berniat mengikuti konvensi calon presiden Demokrat itu.
Sebelumnya, Nazaruddin menuduh Bendahara Umum Golkar Setya Novanto dan Bendahara Umum PDIP Olly Dandokambey menerima uang di beberapa proyek. “E-KTP yang dapat uang Setya Novanto, mantan Ketua komisi II, beberapa teman, termasuk Mas Anas. Saya ikut juga di situ,” kata Nazar usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK kemarin.
Sementara untuk Olly, Nazar menjelaskan Bendahara Umum PDIP itu menerima uang dari proyek pembangunan gedung pajak yang dikerjakan dengan menunjuk langsung PT Adhi Karya sebagai kontraktor.
“Tentang proyek Merpati Rp2 triliun untuk membeli pesawat MA 60, itu juga bagi-bagi (uang)nya di DPR. Jutaan dolar dibagi ke semua fraksi. Golkar yang terima Novanto, dan PDIP yang terima Olly,” kata Nazar yang juga mantan Bendahara Umum Demokrat.
KPK sendiri belum menerima bukti atau data terkait pernyataan Nazaruddin itu. “Soal itu tidak disampaikan dalam pemeriksaan. Informasi itu perlu divalidasi dulu oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Partai-partai pun mulai memberikan tanggapannya atas tuduhan Nazaruddin itu. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki tuduhan tersebut. “Ini bisa jadi bahan penyelidikan,” kata Hayono, Jumat 2 Agustus 2013.
Menurut dia, penyelidikan KPK terhadap ucapan Nazaruddin bisa membuka kasus-kasus korupsi lainnya. “Untuk memastikan korupsi diberantas, meskipun hilang 100 persen itu tidak mungkin, korupsi tetap harus kita tekan,” ujar Hayono yang berniat mengikuti konvensi calon presiden Demokrat itu.
Sebelumnya, Nazaruddin menuduh Bendahara Umum Golkar Setya Novanto dan Bendahara Umum PDIP Olly Dandokambey menerima uang di beberapa proyek. “E-KTP yang dapat uang Setya Novanto, mantan Ketua komisi II, beberapa teman, termasuk Mas Anas. Saya ikut juga di situ,” kata Nazar usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK kemarin.
Sementara untuk Olly, Nazar menjelaskan Bendahara Umum PDIP itu menerima uang dari proyek pembangunan gedung pajak yang dikerjakan dengan menunjuk langsung PT Adhi Karya sebagai kontraktor.
“Tentang proyek Merpati Rp2 triliun untuk membeli pesawat MA 60, itu juga bagi-bagi (uang)nya di DPR. Jutaan dolar dibagi ke semua fraksi. Golkar yang terima Novanto, dan PDIP yang terima Olly,” kata Nazar yang juga mantan Bendahara Umum Demokrat.
KPK sendiri belum menerima bukti atau data terkait pernyataan Nazaruddin itu. “Soal itu tidak disampaikan dalam pemeriksaan. Informasi itu perlu divalidasi dulu oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hidup Adalah Perjuangan