Jakarta, detik.com - Kendati tersangka pembunuh Ong Lucky Mustopo
(29) mengaku bahwa mahasiswa Binus tewas akibat overdosis (OD), namun
penyidiakn polisi berkata lain. Polisi menyatakan, Ong tewas akibat
pukulan benda keras di kepalanya.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/7/2013).
"Itu kan keterangan tersangka saja kalau (korban tewas akibat) OD. Tetapi hasil otopsi menyatakan penyebab kematian karena benturan di kepala. OD masih didalami, lagi didalami," jelas Slamet.
Sementara itu, saat ditanya hasil tes narkotika terhadap korban, Slamet mengatakan bahwa pihaknya tidak memfokuskan penyidikan ke arah situ.
"Yang jelas kita tidak curigai overdosis. Kita fokuskan dari hasil otopsi itu (korban tewas-red) akibat benturan di kepala. Masalah narkotika itu kan pengakuan tersangka saja," jelas Slamet.
Selanjutnya, saat ditanya korban dipukul dengan menggunakan apa, Slamet mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap alat bukti yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban.
"Bisa dipukul," ucap Slamet.
Slamet kembali menegaskan, kematian korban bukan lantaran overdosis. Hasil otopsi yang merupakan scientific investigation, disebutkan bahwa korban tewas akibat benturan di kepala.
"Kalau benturan setelah meninggal, tentu dokter berkata lain. Yang jelas penyebabnya benturan di kepala," tegas Slamet.
Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku yang diduga membunuh korban. Kedua pelaku yakni YA alias UJ (48) dan BT alias B (46), ditangkap pada Kamis 11 Juli 2013.
Tersangka UJ adalah teman korban yang sudah mengenal korban selama 3 tahun. "Mereka teman mengkonsumsi narkotika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam kesempatan yang sama.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/7/2013).
"Itu kan keterangan tersangka saja kalau (korban tewas akibat) OD. Tetapi hasil otopsi menyatakan penyebab kematian karena benturan di kepala. OD masih didalami, lagi didalami," jelas Slamet.
Sementara itu, saat ditanya hasil tes narkotika terhadap korban, Slamet mengatakan bahwa pihaknya tidak memfokuskan penyidikan ke arah situ.
"Yang jelas kita tidak curigai overdosis. Kita fokuskan dari hasil otopsi itu (korban tewas-red) akibat benturan di kepala. Masalah narkotika itu kan pengakuan tersangka saja," jelas Slamet.
Selanjutnya, saat ditanya korban dipukul dengan menggunakan apa, Slamet mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap alat bukti yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban.
"Bisa dipukul," ucap Slamet.
Slamet kembali menegaskan, kematian korban bukan lantaran overdosis. Hasil otopsi yang merupakan scientific investigation, disebutkan bahwa korban tewas akibat benturan di kepala.
"Kalau benturan setelah meninggal, tentu dokter berkata lain. Yang jelas penyebabnya benturan di kepala," tegas Slamet.
Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku yang diduga membunuh korban. Kedua pelaku yakni YA alias UJ (48) dan BT alias B (46), ditangkap pada Kamis 11 Juli 2013.
Tersangka UJ adalah teman korban yang sudah mengenal korban selama 3 tahun. "Mereka teman mengkonsumsi narkotika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam kesempatan yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hidup Adalah Perjuangan