Badan Pertanahan Negara (BPN) menyatakan siap membantu Kementerian Dalam
Negeri untuk menyelesaikan polemik tapal batas di Kabupaten Musi Rawas
(Mura) dengan Musi Banyuasin (Muba) yang sudah ditetapkan Pemerintah
Provinsi Sumatera Selatan.
"Untuk penyelesaian aturan masuk ke ranah Kemendagri. BPN bersedia membantu terkait masalah pengukuran bidang tanah dan berapa kordinat batas-batas wilayahnya," ujar Kepala BPN, Hendarman Supandji saat acara pembagian sertifikasi lahan di se-Sumatera bagian selatan, baru baru ini.
Bekas Jaksa Agung ini mengatakan, masalah tapal batas wilayah terbilang sangat rumit, karena melibatkan banyak pihak. Ia pun siap mengkaji aturan hukumnya, jika diminta kemendagri.
"Kemendagri tidak bisa mengambil keputusan sendiri dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut, tapi harus memperhatikan masukan dari pihak-pihak terkait, baik bupati, gubernur termasuk yang lainnya," saran Hendarman
Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti meminta Mendagri Gamawan Fauzi membatalkan peraturan tentang penetapan batas wilayah antara Kabupaten Musi Rawas dengan Musi Banyuasin. Hal ini penting guna menghindari konflik horizontal antar masyarakat di daerah perbatasan serta tidak mengganggu pembangunan ekonomi di daerah.
"Sebaikny
a aturan tapal batas dikaji atau dibatalkan guna menghindari konflik di masyarakat," tandasnya.
"Untuk penyelesaian aturan masuk ke ranah Kemendagri. BPN bersedia membantu terkait masalah pengukuran bidang tanah dan berapa kordinat batas-batas wilayahnya," ujar Kepala BPN, Hendarman Supandji saat acara pembagian sertifikasi lahan di se-Sumatera bagian selatan, baru baru ini.
Bekas Jaksa Agung ini mengatakan, masalah tapal batas wilayah terbilang sangat rumit, karena melibatkan banyak pihak. Ia pun siap mengkaji aturan hukumnya, jika diminta kemendagri.
"Kemendagri tidak bisa mengambil keputusan sendiri dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut, tapi harus memperhatikan masukan dari pihak-pihak terkait, baik bupati, gubernur termasuk yang lainnya," saran Hendarman
Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti meminta Mendagri Gamawan Fauzi membatalkan peraturan tentang penetapan batas wilayah antara Kabupaten Musi Rawas dengan Musi Banyuasin. Hal ini penting guna menghindari konflik horizontal antar masyarakat di daerah perbatasan serta tidak mengganggu pembangunan ekonomi di daerah.
"Sebaikny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hidup Adalah Perjuangan